Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2018 tentang Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pendidikan dan Kebudayaan
Tidak Tersedia Deskripsi
Ketersediaan
#
Belum memasukkan lokasi
353.8 PER p
P01256
Tersedia
#
Belum memasukkan lokasi
353.8 PER p
P01257
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
353.8 PER p
Penerbit
Jakarta :
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.,
2018